Perspektif Ibnu Khaldun Teori Solidaritas sosial
Sejarah itu "Rekaman" tentang peradaban sosial manusia atau dunia, perubahan karakter sosial masyarakat misalnya kekejamannya, hubungan sosialnya dan solidaritas kelompoknya, revolusi-revolusi dan lahirnya sekelompok masyarakat menentang kelompok lainnya yang melahirkan negara atau kerajaan dalam berbagai tingkatannya, beragam aktifitas dan perkerjaan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, atau aktifitas keilmuan dan keterampilannya serta perubahan-perubahan masyarakat yang disebabkan oleh karakter dasarnya.
Belajar sejarah jangan hanya meliha.t isi dari luarnya saja yang disebut dengan narrative history atau cerita tentang masa lalu yang menjawab pertanyaan-pertanyaan elementer yaitu apa, siapa, kapan, dan dimana dan hal ini dikritik oleh Ibnu Khaldun sebagai materi tanpa substansi atau bagai pedang tanpa sarungnya, tetapi kita harus melihat lebih dalam lagi atau penalaran kritis (nadhar) dan upaya mencari kebenaran (tahqiq). Disebut sebagai sejarah kritis dan merupakan bagian dari hikmah (filsafat) yang menjawab pertanyaan bagaimana yang melahirkan keterangan historis (historical explanation), mengapa dan apa jadinya. Pertanyaan mengenai mengapa dan apa jadinya nantinya akan berhubungan dengan kausalitas sejarah. Rumus perubahan sosial dalam sejarah yaitu dialektika (continuity and change), satu era mengadopsi banyak tradisi dari pendahulunya sekaligus menambahkan visi dan misinya sendiri, demikian seterusnya.
A.Memahami sejarah secara kritis
Memahami sejarah berarti memahami karakter perkembangan peradaban manusia atau ('umran), fenomena-fenomena yang biasa terjadi dalam kehidupan sosial manusia bersifat pasti dan tunduk kepada hukum sebab-akibat dan sifatnya universal: Al-Kulliyyah al-ijtima'iyyah, ilmu bantu antropologi, Etnologi, pedagogi, logika, filsafat, agama, sosiologi dan lainnya digunakan sebagai pelengkap, dilihat dari teori Long-Term structure yaitu struktur yang membentuk, menentukan, mempengaruhi perkembangan kebudayaan dan peradaban manusia, dengan begitu sejarah berarti ilmu yang mengungkap kondisi-kondisi struktur yang tersembunyi dan menyingkap mekanisme-mekanisme historis yang terdapat dalam struktur geografis, ekonomis dan kultural.
B. 'Umran ini dibedakan menjadi dua yaitu :
A. 'Umran Badawi (bedouin culture) Yang memiliki ciri yaitu kesederhanaan, kebebasan, persamaan, keberanian spontan, kegembiraan dan kohesivitas (asobiyah).
B. 'Umran hadharah/hadhari ( Civic culture) yang memiliki ciri yaitu kompleksitas, pembatasan atau restriksi, perbedaan atau inequality, menahan diri atau inhibitation, kecanggungan atau clumsiness, dan self interest. Perubahan sosial masyarakat mengarah kepada ciri-ciri kehidupan hadarah tetapi pencapaian hadharah juga merupakan awal kejatuhan masyarakat secara etnis yang kemudian menjadi kejatuhan secara sosial-material.
Emile Durkheim yang memiliki pemikiran solidaritas mekanik dan solidaritas organik, sebelum Emile Durkheim menemukan teori ini Ibnu Khaldun juga menyampaikan teori pemindahan solidaritas mekanis dan solidaritas unsur lebih dahulu dengan menganalisa struktur masyarakat. Ibnu Khaldun membagi kedalam tiga format yaitu bangsa Arab, Bangsa Barbar, dan bangsa Azzam.
Bangsa Arab yang saat itu masuk ke dalam kriteria masyarakat primitif atau Suku Badui karena hidup secara berpindah-pindah dan menggembala unta mereka terbiasa hidup dengan senjata di tangannya untuk bertahan dari serangan, tantangan dan alam yang kurang mendukung melalui hal ini Ibnu Khaldun berpendapat bahwa bangsa Arab mampu merebut kekuasaan bangsa lain melalui asobiyah, asobiyah berasal dari kata adzhaba yang artinya mengikat secara keseluruhan menunjuk pada ikatan sosial dan budaya yang digunakan untuk mengukur kekuatan atau lebih mudahnya dipahami sebagai solidaritas melalui kesadaran dan persatuan kelompok dapat pula diartikan sebagai hubungan seseorang dengan kelompok atau golongan nya konsep asobiyah ini berangkat dari pengamatan Ibnu Khaldun mengenai masyarakat bangsa Arab yang nomaden atau berpindah-pindah tempat namun konsep asobiyah ini juga dapat digunakan untuk melihat masyarakat yang menetap dan memiliki cara pandang hidup atau peradaban yang lebih maju kemudian Ibnu Khaldun mengkonsepkan ke dalam dua tipe yaitu badawah dan hadharah.
Badawah dengan konsep primitif nomaden (berpindah-pindah) atau masyarakat desa memiliki kekuatan asobiyah yang biasanya lebih kuat, sedangkan hadharah dari konsep peradaban masyarakat kota, menetap, kompleks dan solidaritas asobiyahnya biasanya cenderung melemah konsep tersebut pada era setelah adanya istilah sosiologi oleh Emile Durkheim. Istilah tersebut dinamakan solidaritas mekanis sama dengan badawah dan solidaritas organik sama dengan hadharah.
Runtuhnya hadharah dapat dilihat dari berlakunya ketidakadilan dengan adanya jurang perbedaan yang lebar antara golongan kaya dengan miskin, merajalelanya kedzaliman dan penindasan, terjadinya keruntuhan moral dan nilai dalam masyarakat terutama di kalangan pemimpin, adanya sikap tertutup yang tidak mau menerima perubahan terutamanya dari segi perubahan teknologi dan yang sejenisnya, terjadinya malapetaka atau bencana alam yang menyebabkan kerusakan secara besar-besaran.
C. Dasar asobiyah menurut Ibnu Khaldun sebagai perekat sosial ada 5, yaitu:
1. Keturunan dan kekerabatan
2. Persekutuan
3. Kesetiaan
4. Penggabungan
5. Perbudakan
Dengan adanya pandemik COVID-19 ini maka solidaritas sosial semakin merekat, semua orang bisa menjadi satu kesatuan yang kuat untuk menahan pandemik ini, karena saat ini moral manusia sama yaitu senasib dan sepenanggungan, tujuan manusia sama ingin melihat dunia lebih baik lagi, dapat berkumpul bersama kembali, dengan demikian maka perasaan solidaritas semakin kuat dan terjaga dengan baik.
![]() |

![]() |
Tambahkan teks |
Komentar
Posting Komentar